Bisakah Orang Sakit Demam Berdarah Tak Diopname?
Daftar Isi
Demam berdarah dengue (DBD) disebabkan oleh infeksi virus dengue yang ditularkan melalui gigitan nyamuk Aedes aegypti. Gejala utama yang muncul adalah demam tinggi, tapi mirip dengan gejala penyakit infeksi lainnya.
Infeksi virus pada umumnya dapat sembuh tanpa pengobatan khusus, tidak seperti infeksi karena bakteri yang membutuhkan pemberian antibiotik untuk bisa sembuh. Meski pada dasarnya bisa sembuh sendiri, tapi demam berdarah tak boleh diremehkan.
Faktanya, di Indonesia masih banyak kasus kematian akibat komplikasi dari demam berdarah. Jika tidak ditangani dengan benar, demam berdarah bisa menyebabkan kerusakan pada organ vital tubuh seperti paru-paru, hati, dan jantung.
Pada kasus demam berdarah yang lebih parah juga dapat menyebabkan syok. Itu menyebabkan tekanan darah menurun secara drastis disertai gangguan kesadaran. Dalam kondisi ini, pengobatan demam berdarah bisa menjadi sangat sulit yang tak jarang berujung pada kematian.
Meski demikian, tidak semua pasien demam berdarah selalu diopname atau dirawat inap di rumah sakit. Menurut dr. Theresia Rina Yunita dari KlikDokter, ada kalanya pasien dapat dirawat di rumah dengan pengobatan yang sangat minimal.
Syarat merawat pasien demam berdarah tanpa opname
Pertama-tama, Anda harus mengetahui terlebih dahulu derajat penyakit demam berdarah. Demam berdarah dibagi menjadi empat menurut derajatnya, yaitu:
• Derajat I. Demam disertai gejala tidak khas dan satu-satunya manifestasi perdarahan ialah uji bendung.
• Derajat II. Seperti derajat I, demam berdarah ini disertai perdarahan spontan di kulit dan atau perdarahan lain.
• Derajat III. Didapatkan kegagalan sirkulasi, yaitu nadi cepat dan lambat, tekanan nadi menurun (20 mmHg atau kurang) atau hipotensi, sianosis di sekitar mulut, kulit dingin dan lembap, dan pasien tampak gelisah.
• Derajat IV. Pada kasus ini dapat terjadi syok berat, nadi tidak dapat diraba, dan tekanan darah tidak terukur.
Pada demam berdarah derajat I, pasien masih bisa dirawat di rumah. Tapi, beberapa hal yang perlu diperhatikan adalah pola demam, perdarahan spontan, dan asupan cairan.
Jika ketiganya dalam batas normal, maka pasien dapat dilakukan observasi di rumah. Biasanya, jika demam berdarah sudah di derajat II atau IV, pasien wajib dilarikan ke rumah sakit.
Selain itu, jangan abaikan jumlah trombosit. Jumlah trombosit kurang dari 100.000/ul merupakan indikasi opname. Sedangkan jika trombosit masih di atas 100.000/ul, penderita dapat dirawat jalan atau dirawat di rumah, tapi kondisi pasien harus tetap dipantau.
Syaratnya jelas, jadi ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika ingin merawat orang demam berdarah di rumah. Akan tetapi, jika sudah parah, ke rumah sakit adalah pilihan aman.